Sabtu, 17 September 2016

RESIKO PEKERJAAN ANDA TINGGI? PROTEKSI DIRI ANDA DENGAN PRODUK INI!

Prupersonal Accident Death & Disablement Plus (PADD Plus)

Terkadang kita sering mengeluh dengan pekerjaan yang berat karena resiko yang kita hadapi tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh. Menjadi suatu ketakutan bila suatu saat apabila terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bagaimana nasib keluarga yang kita tinggalkan kelak. 

Sebagai pekerja yang memiliki resiko pekerjaan yang besar sudah layak dan sepantasnya kita memproteksi diri dengan sesuatu produk yang tepat pula. PRUDENTIAL memahami betul akan resiko pekerjaan anda yang berat maka dengan demikian Prupersonal accident death & dissablement pluss (PADD Plus) menjadi sebuah jawaban yang tepat bagi solusi permasalahan anda.

Prupersonal accident death & dissablement pluss (PADD Plus)  adalah suatu produk yang memberikan manfaaat apabila anda mengalami hal yang tidak diinginkan seperti luka bakar, patah tulang kompleks, rawat jalan darurat, cacat tetap dan meninggal dunia akibat kecelakaan selama pertanggungan dan masa polis masih berlaku. Maka uang pertangguan dari PADD plus akan dibayarkan.

Resiko kecelakaan Kerja


Resiko Kecelakaan Transportasi Umum

Syarat Masuk:

Usia Masuk : 1 hari-65 Tahun
Masa Perlindungan : s/d ulang tahun ke 55,65,70 ( Dapat dipilih sesuai yang dikehendaki)
Uang Pertanggungan Dasar : Minimum 20 juta Maksimum 3 X UP dasar ( Ini berlaku juga buat produk PAD, PADD, PAD Plus, PADD Plus, per satu jiwa)

Manfaat Dasar:
  1. Meninggal dunia karena kecelakaan*
  2. Cacat total dan tetap karena kecelakaan*
  3. Patah tulang kompleks karena kecelakaan*
  4. Luka bakar karena kecelakaan* dengan maksimum manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan PRUpersonal accident death & disablement plus selama masa pertanggungan.
Manfaat Tambahan 

Produk ini juga memberikan manfaaat tambahan berupa penggantian biaya rawat jalan  darurat. Selain itu produk ini juga memberikan manfaat tambahan berupa 2 X Uang Pertangguangan PADD Plus apabila tertanggung meninggal dunia pada saat :
  • Menggunakan sarana transportasi sepanjang rute umum darat, atau
  • Sebagai penumpang resmi penerbangan komersil yang berlisensi, atau
  • Menggunakan elevator kecuali elevator pertambangan atau tempat konstruksi, atau
  • Berada di dalam suatu gedung teater, hotel atau bangunan umum lainnya yang sedang terbakar
Tabel Manfaat Kehilangan Fungsi Tubuh
Tabel Manfaat Resiko Yang Terjadi Akibat Kecelakaan
Tabel Manfaat Resiko Yang Terjadi Akibat Luka Bakar
Tabel Manfaat Patah Tulang Kompleks

INFO LEBIH DETAIL HUBUNGI KONSULTAN PEMASARAN KAMI A/N GABERIEL CP 085262342852


ORANG CERDAS PASTI PUNYA POLIS ASURANSI

SETUJU??

0 komentar