ASURANSI JIWA BERJANGKA
1. PRUlife cover
PRUlife cover : PRUlife cover adalah produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan jika meninggal dunia sebelum akhir masa perlindungan atau menderita cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun. PRUlife cover memberikan pilihan masa pertanggungan sampai dengan usia 99 tahun dan pilihan masa pembayaran premi sampai dengan 20 tahun.
Manfaat Dasar
- Santunan meninggal dunia atau mengalami cacat total dan tetap.
- Masa pertanggungan sampai dengan usia 99 tahun.
Kriteria Umum PRUlife cover:
- Pemegang Polis terbuka bagi individu 21 tahun dan maksimal 70 tahun
- Usia masuk tertanggung 6 bulan - - 70 tahun
- Pilihan jangka waktu pertanggungan 5,20,15,20 tahun
- Minimum Uang pertanggungan 20 juta
- Premi dapat dibayar secara tahunan, 6 bulanan, 3 bulanan, dan bulanan.
Kriteria Lainnya
- Mengisi dan menyetujuii Surat Pengajuan Asuransi Jiwa SPAJ dan Ilustrasi
- Melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai nilai uang pertanggungan dan usia masuk (apabila diwajibkan)
Ilustrasi Singkat:
Willy, akuntan berusia 30 tahun, ingin mendapatkan
manfaat asuransi jiwa dengan PRUlife cover dengan
Uang Pertanggungan Rp 442.000.000 sampai usia 75
tahun. Setiap tahun Willy menyisihkan uang
pembayaran premi tahunan sebesar Rp 4.804.540
selama 20 tahun (sesuai dengan pilihan yang diambil).
Manfaat proteksi yang akan didapatkan Willy adalah:
Jika Willy meninggal
dunia karena sakit
atau kecelakaan, atau
mengalami cacat total dan
tetap maka Willy berhak mendapatkan Uang Pertanggungan sebesar : Rp 442.000.000
dibayarkan sebagai Uang
Pertanggungan
* Pembayaran manfaat perlindungan asuransi dasar akan dibayarkan sesuai dengan jadwal
pembayaran manfaat yang tertera dalam Polis dan sesuai dengan syarat dan ketentuan
yang berlaku dalam Polis.
** Ilustrasi di dokumen ini bukan merupakan perjanjian asuransi dan bukan merupakan
bagian dari Polis. Ilustrasi lebih lengkap tentang produk ini tercantum dalam dokumen
ilustrasi.
2. PRUsafe guard
PRUsafe guard merupakan produk asuransi jiwa dari PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia). Premi yang dibayarkan memberikan manfaat perlindungan (proteksi). Produk ini tersedia dalam mata uang Rupiah dan memberikan Manfaat Asuransi selama Polis masih aktif. Produk ini memberikan perlindungan 15 tahun dengan masa pembayaran hanya 10 tahun.
Manfaat:
- Manfaat perlindungan Jiwa
- Manfaat Pengembalian Premi
- Manfaat Kecelakaan di Tempat Kerja
- Manfaat Kecelakaan Tertentu
- Manfaat Penyakit Khusus
Catatan Khusus :
- Jika terjadi resiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan tahun polis pertama maka dibayarkan seluruh premi yang telah dibayarkan, jika resiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan terjadi pada polis kedua maka akan dibayarkan 50% Uang Pertanggungan, jika risiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan terjadi setelah tahun Polis kedua atau meninggal dunia karena kecelakaan sejak tanggal mulai pertanggungan Polis maka akan dibayarkan 100% Uang Pertanggungan.
- Berlaku pengurangan Uang Pertanggungan Manfaat Kecelakaan jika terdapat manfaat yang telah dibayarkan pada Manfaat Kecelakaan. Detil lebih lanjut terdapat di polis.
- Syarat dan ketentuan terdapat di dalam polis.
Berlaku masa tunggu selama 90 hari sejak tanggal mulai pertanggungan atau tanggal pemulihan polis yang terakhir (mana yang lebih akhir). Tertanggung harus tetap hidup dalam kurun waktu 14 hari sejak terdiagnosis salah satu dari 6 penyakit khusus - Hanya dapat diklaim maksimal 2 kali untuk penyakit yang berbeda dari daftar penyakit berikut. Meningitis Tuberkulosis, Radang Otak, Malaria Serebral, Demam Berdarah Dengue tahap III & IV, Polio dan Penyakit Kaki Gajah.
INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI:
TENAGA PEMASARAN PRUDENTIAL BERLISENSI AAJI:
GABERIEL PANDIANGAN
HP: 081343250177
0 komentar
Posting Komentar