Minggu, 11 September 2016

Pru my child (PMC)

Menjadi orang tua adalah salah satu perasaan paling bahagia dalam hidup. Kita akan melakukan yang terbaik untuk buah cinta kita, termasuk dalam mempersiapkan masa depan mereka. Untuk melakukan itu semua, sebaiknya kita memulainya sedini mungkin dari sebelum ia lahir. Perlindungan untuk buah cinta sebaiknya dimulai sejak ia berada di dalam kandungan. Data menunjukkan, di Indonesia kasus komplikasi kehamilan dan persalinan adalah pendarahan 28%, eklamsia 24%, dan infeksi 11%*.
Banyaknya kasus-kasus komplikasi kehamilan dan persalinan yang menimpa ibu hamil menunjukkan pentingnya memberikan perlindungan ekstra.


Prudential memahami akan hal ini. Untuk itu Prudential mempersembahkan PRUmy child, produk asuransi pertama yang memberikan perlindungan bagi anak Anda, sejak sebelum ia dilahirkan. PRUmy child memberikan perlindungan sejak anak berusia 20 minggu dalam kandungan. Berikan yang terbaik untuk perlindungan anak Anda, karena masa depannya kelak bergantung pada perlindungan yang Anda berikan saat ini

Manfaat Dasar (WAJIB)

  • Manfaat Kematian (Death Benefit)
  • Manfaat cacat total dan tetap ( Total and Permanent Disability)
Kelebihan atau Manfaat PRUmy child
  • Manfaat pertanggungan jiwa atas janin/calon bayi dan ibu selama masa kehamilan
  • Manfaat komplikasi yang terjadi pada ibu dalam masa kehamilan atau sesudah melahirkan
  • Manfaat perawatan di inkubator/Intensive Care Unit (ICU) /High Dependency Unit (HDU) untuk bayi
  • Manfaat kelainan bawaan pada anak
  • Manfaat pertanggungan jiwa atas anak jika meninggal dunia atau menderita cacat total dan tetap.
Manfaat Tambahan yang boleh dipilih sejak awal sesuai dengan kebutuhan:
  • Prujuvenile crisis cover
  • Prupersonal accident death
  • Prupersonal accident death and disablement
  • Pruparent payor 33

Ketentuan Dasar  PRUmy child

Usia Masuk : 
  • Usia Kehamilan 20-32 minggu (usia sebenarnya)
  • Usia ibu 18-40 tahun (Usia ulang tahun berikutnya)
Proses Underwriting: 

Proses underwriting akan dilakukan berdasarkan kondisi ibu, dengan mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dan menyertakan hasil Ultrasonografi (USG) kandungan minimal 2 dimensi pada usia kehamilan minimal 20 minggu beserta keterangan dari dokter.

Anda tertarik atau butuh informasi??
HUBUNGI TENAGA PEMASARAN DAN KONSULTAN PERENCANA KEUANGAN KAMI
Gaberiel P CP: 085262342852
" ORANG CERDAS PASTI PUNYA POLIS ASURANSI"

KAMI YANG SIAP DAN MENDENGAR DAN MENGERTI KEBUTUHAN ANDA!!

0 komentar